Minggu, 08 April 2012

sunah wudhu

Sunah-sunah Wudu

1. Disunahkan bersiwak (gosok gigi) ketika berwudu, yakni sebelum memulai wudu, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لاَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاك
“Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap hendak wudu.” (HR. Bukhari).
2. Disunahkan bagi seorang muslim untuk membasuh kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudu, sebagaimana telah diterangkan. Kecuali apabila ia baru bangun dari tidur, maka ia diwajibkan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali sebelum wudu, karena terkadang di tangannya ada kotoran (najis), sedangkan ia tidak menyadarinya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
إذا اسْتَيْقَظَ أحدُكم من نومه فلا يَغْمِسْ يدَه في الإناء حتى يغسلها ثلاثا ، فإنه لا يَدري: أين بَاتَتْ يدُه
“Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah ia mencelupkan tangannya ke dalam bejana, hingga ia terlebih dahulu mencuci keduanya tiga kali, karena ia tidak tahu di mana tangannya menginap tadi malam.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan Nasa’i).
3. Disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam istinsyak, yakni melakukannya dengan kuat, sebagaimana telah dijelaskan.

4. Ketika membasuh wajah, disunahkan untuk menyela-nyelai rambut yang ada di wajahnya apabila rambut tersebut tebal, sebagaimana telah diterangkan.
5. Ketika membasuh tangan atau kaki, disunahkan untuk menyela-nyelai jari-jemari, berdasrkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وخَلَّلْ بَيْنَ الأَصَابع
“Dan selailah antara jari-jemari.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, dan disahihkan Al-Albani).
6. Disunahkan untuk membasuh anggota wudu yang kanan terlebih dahulu, yakni tangan atau kaki kanan dahulu, sebelum tangan atau kaki yang kiri.
7. Disunahkan untuk membasuh anggota wudu (dua kali atau tiga kali tiga kali) dan tidak boleh lebih dari tiga kali. Adapun kepala, tidak boleh diusap kecuali satu kali saja.
8. Disunahkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan air wudu, karena Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berwudu tiga kali, tiga kali lalu bersabda:
فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ
“Barangsiapa menambah (lebih dari tiga kali), maka ia telah berbuat buruk dan zalim.” (HR. Nasa’i, Ahmad, dan disahihkan Syua’ib Al-Arnauth)

0 komentar:

Posting Komentar

 
;